Selasa, 08 September 2009

KURIKULUM SDN1 PERJAYA



TIM PENYUSUN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SD NEGERI 1 PERJAYA KECAMATAN MARTAPURA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR

Penanggung Jawab : C. SURAHMI, A.Ma.Pd.
(Kepala SD Negeri 1 Perjaya)
Ketua : AHMAD KAMIM
Sekretaris I : NINA YULIANI
Sekretaris II : NINGSIH
Bendahara : NUR JEMAH
ANGGOTA : 1. SUPARNO
2. SYARNUBI
3. FATHIMAH
4. RADIANA
5. SUMIATI
6. NURBAITI
7. ERMAWATI
8. SUPRIHATIN
9. HASANAH
10. MUSA, S.Pd.
11. DESI NATALIA
12. NOVI MARLI NA
13. SUYATNO
14. NASARUDIN
15. ESMAWATI
16. NURMA YUSTINA
17. IKHSANUDIN
18. ERNAWATI
19. SUJARNO
20. SAMUJI
21. TETI LASIAH

KATA PENGANTAR


Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberikan rahmat dan karunia kepada kita semua, sehingga kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat disusun bersama Kepala Sekolah, Guru-Guru dan Komite Sekolah agar dapat dipergunakan sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan di SD Negeri 1 Perjaya.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan yang dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 1 Perjaya adalah merupakan implementasi dari undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang standar pendidikan nasional yaitu : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan, Standar Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
Agar pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 1 Perjaya dapat berjalan optimal, diharapkan kepada semua pihak berperan aktif sehingga pendidikan yang bermutu dapat terwujud yang akhirnya tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Kepada semua pihak yang membantu, sehingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah Dasar Negeri 1 Perjaya diucapkan terima kasih.

Perjaya, September 2009
Tim Penyusun.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan, sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana serta sarana dalam membangun watak bangsa. Hal ini senada dengan undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 bab 1 pasal 2 ayat 1 bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Masyarakat yang cerdas akan memberi nuansa kehidupan yang cerdas pula, dan secara progresif akan membentuk kepribadian. Masyarakat bangsa yang demikian merupakan investasi besar untuk berjuang keluar dari krisis dan menghadapi duania global.
Dalam rotasinya pendidikan tentu tidak akan terealisasi dengan baik tanpa adanya berbagai komponen penunjang, yang tentunya antara komponen-komponen tersebut bekerja secara sinergi untuk menghasilkan sesuatu yang dicita-citakan, salah satu komponen dalam pendidikan adalah penentuan kurikulum..
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 (2) bahwa kurikulum pada jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Atas dasar itulah maka dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam Pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diikuti dengan pengelolaan pendidikan dari Sentralistik ke Desentralistik. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa pengaturan pelaksanaan pendidikan sepenuhnya dilakukan di daerah.
Oleh karena itu, kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian daerah dan sekolah meiliki cukup wewenang untuk merancang dan menentukan proses pendidikan dalam tingkat satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan berpedoman pada Badang Standar Nasional Pendidikan yang diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 Bab III (1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. (2) Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya didasarkan kerangkan dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan dibawah supervisi dinas kab/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK.
Selanjutnya sebagai perwujudan Otonomi Daerah Kabupaten OKU Timur dan sebagai bentuk peningkatan nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat OKU Timur. Maka Dinas Pendidikan Nasional OKU Timur mengeluarkan surat edaran Dinas Pendidikan Nasional OKU Timur Nomor : 420/2625/II.DisDiknas.OT/2009 tanggal 21 Juli 2009 tentang Kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan, dan melihart terhadap karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian diharapkan proses pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri 1 Perjaya dapat berlangsung dengan sempurna sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.


B. Tujuan Pengembangan KTSP

Adapun tujuan pengembangan KTSP adalah supaya sekolah mempunyai acuan sesuai potensi daerah yang ada dalam melaksanakan pembelajaran dan agar guru dan anak didik lebih mengenal karakteristik daerah sekolahan yang ada.
Selain itu KTSP disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Belajar untuk memahami dan menghayati
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan
6. Belajar untuk mengembangkan daya pikir secara menyeluruh
7. Belajar untuk menyimpulkan terhadap masalah yang ada

C. Prinsip Pengembangan KTSP

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarka prinsip bahwa peserta didik memilii posisi sentral untuk mengmbangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta betanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengmbangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulu, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaiatan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh kaena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangn kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional (bakat) merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

f. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur – unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan meperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


6. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingna daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.



BAB II
TUJUAN


A. Tujuan Pendidikan

1. Tujuan Pendidikan Nasional
Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu “Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

2. Tujuan Pendidikan Dasar
Adalah “meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, mulia, serta untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”.

3. Tujuan Pendidikan SD Negeri 1 Perjaya
a. Siswa memiliki perilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia
b. Siswa berprestasi dalam beberapa kegiatan
c. Siswa berketerampilan dalam bidang baca, bahasa, olahraga dan seni budaya
d. Siswa memiliki sikap toleransi antar siswa, guru dan lingkungan sekolah
e. Siswa memiliki dasar-dasar kemampuan untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan.

B. Visi Sekolah

Adapun visi dari sekolah SD Negeri 1 Perjaya yang merupakan target yang harus tercapai yaitu TERWUJUDNYA SISWA YANG BERAKHLAK DAN BERPRESTASI YANG DILANDASI NILAI BUDAYA DAN AGAMA.
Berkenaan dengan hal tersebut dalam penerapan Visi ada beberapa indikator Visi yaitu :
1. Adanya sifat yang mencerminkan akhlak yang baik oleh siswa-siswi
2. Adanya penerapan akhlak yang baik oleh guru-guru
3. Adanya fasilitas bimbingan bagi siswa-siswi
4. Adanya tata tertib, jadwal pelajaran, dan janji siswa di sekolah
5. Adanya piala lomba juara perpustakaan tingkat kabupaten juara I dan tingkat Provinsi juara II.
6. Adanya kegiatan ekstrakurikuler
7. Adanya seni tari dan seni suara yang diadakan sekolah sebagai penerapan budaya setempat
8. Adanya lomba-lomba bidang keagamaan.

C. Misi Sekolah

Dalam perwujudan Visi, SD Negeri 1 mempunyai misi yaitu :
1. Menanamkan dasar-dasar prilaku berbudi pekerti dab berakhlak mulia
2. Mengoptimalkan pembelajaran dan bimbingan
3. Mengembangkan di bidang baca, bahasa, olahraga, dan sebi budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
4. Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga sekolah dan lingkungan

Dalam Misi SDN 1 Perjaya mempunyai indikator, yaitu :
1. Menanamkan dasar-dasar prilaku berbudi pekerti dab berakhlak mulia
Indikatornya :
a. Mewajibkan siswa/I setiap masuk kelas mengucapkan salam dan membaca doa sebelum Kegiatan belajar mengajar berlangsung
b. Membentuk peserta didik menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia
2. Mengoptimalkan pembelajaran dan bimbingan
Indikatornya :
a. Mengadakan les dalam pembelajaran
b. Membimbing siswa secara khusus bagi anak yang memiliki IQ terendah
3. Mengembangkan di bidang baca, bahasa, olahraga, dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
Indikatornya :
a. Mengarahkan siswa agar gemar membaca di perpustakaan
b. Meningkatkan potensi fisik, menanamkan sporsitifitas dengan cara melaksanakan senam bersama setiap hari jum’at.
4. Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga sekolah dan lingkungan
Indikatornya :
a. Mengadakan hal bihalal setiap hari raya
b. Mengadakan gotong royong atau jum’at bersih.

D. Tujuan Sekolah

Adapun tujuan SD Negeri 1 Perjaya yaitu :
1. Siswa memiliki prilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia
2. Siswa berprestasi dalam beberapa kegiatan
3. Siswa berketerampilan dalam bidang baca, bahasa, olahraga dan seni budaya
4. Siswa memiliki sikap toleransi antar siswa, guru dan lingkungan sekolah
5. Siswa memiliki dasar-dasar kemampuan untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan.



BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KTSP

Struktur / susunan kurikulum, merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan.
Susunan mata pelajaran tersebut terdiri dari :
1. Agama
2. Pkn
3. MTK
4. Bahasa Indonesia
5. IPA
6. IPS
7. Olahraga
8. SBK

Disamping mata pelajaran di atas ada muatan lokal muatan pendidikan lingkungan hidup terintegrasi dan pengembangan diri.
Mata pelajaran tersebut dapat dikelompokkan menjadi kelompok mata pelajaran yaitu sebagai berikut :
a. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan akhlak Mulia
b. Kelompok Mata Pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Kelompok Mata Pelajaran estetika (keindahan)
e. Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, olahraga dan kesehatan

A. Struktur Kurikulum SDN 1 Perjaya

Struktur Kurikulum SD Negeri 1 Perjaya meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang yang ideal yaitu 6 tahun dari kelas I s.d VI.
Struktur kurikulum SDN 1 Perjaya disusun berdasarkan standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu sebagai berikut :
1. Kurikulum SDN 1 Perjaya, memuat 8 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
2. Substansi Mata pelajaran IPA dan IPS, merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
3. Pembelajaran pada kelas I dan III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melaluii pendekatan mata pelajaran
4. Alokasi waktu satu jam pelajaran 35 menit
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-38 Minggu.

Adapun Struktur Kurikulum SDN 1 Perjaya dapat dilihat dalam tabel berikut :

KOMPONEN Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV V VI
A. MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama 2 3 3 3 3 3
2. Pendidikan Kewaganegaraan 2 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 6 6 6
4. Matematika 6 6 6 6 6 6
5. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 4 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 4 4 4 4
7. Seni Budaya dan Keterampilan 2 2 2 4 4 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 4 4 4
B. MUATAN LOKAL 2 2 3 3 3 3
1. Bahasa Inggris
2. Pertanian
C. PENGEMBANGAN DIRI 2 2 2 2
1. Pramuka
2. Olahraga
JUMLAH 26 27 32 36 36 36


B. Muatan Kurikulum SD Negeri 1 Perjaya
Diantara muatan kurikulum SD Negeri 1 Perjaya yaitu :
1. Mata Pelajaran
a. Agama
b. Pkn
c. Bahasa Indonesia
d. MTK
e. IPS
f. IPA
g. Penjas
h. SBK
2. Muatan Lokal (Mulok)
Muatan lokal yang di sajikan di SD Negeri 1 Perjaya yaitu :
a. Bahasa Inggris
b. Kesenian Daerah

3. Muatan Pendidikan Lingkungan Hidup Terintegrasi
Meliputi :
a. Pengendalian pencemaran lingkungan (air dan udara) dan pengelolaan limbah.
b. Pengendalian kerusakan lingkungan (tanah dan energi)
c. Ekologi (manusia dan lingkungan)

4. Pengembangan Diri
Meliputi :
a. Pramuka
b. Olahraga
1) Atletik
2) Bulu Tangkis

5. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu :
Kelas Satuan Pembelajaran Tatap Muka / Menit Jumlah Jam Pembelajaran Per Minggu Minggu Efektif Per Tahun Pelajaran Waktu Pembelajaran Jam Per Tahun
1 35 26 39 1.014
2 35 27 39 1.053
3 35 32 39 1.248
4 35 36 39 1.404
5 35 36 39 1.404
6 35 36 39 1.404

6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar ditentukan per-indikator, per kompetensi, per kelas, per mata pelajaran. Adapun angka yang digunakan berkisar 0-100.
Ketuntasan belajar dalam Documen I Kurikulum SD Negeri 1Perjaya Tahun Pelajaran 2009/2010, hanya ditampilkan ketuntasan belajar menurut mata pelajaran.
Berikut ini KKM persekolah SD Negeri 1 Perjaya.

STANDAR KKM SDN 1 PERJAYA
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010
NO KOMPONEN KETUNTASAN
BELAJAR
A. Mata Peljaran
1. Pend. Agama 6,53
2. PKn 6,72
3. Bhs. Indonesia 6,20
4. MTK 5,05
5. IPA 6,65
6. IPS 5,58
7. SBK 6,60
8. Penjas, Olahraga dan Kesehatan 6,53

B. Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris
2. Kesenian Daerah

C. Muatan Pendidikan Lingkungan Hidup
a. Pengendalian pencemaran lingkungan
( air dan udara)
Dan pengelolaan limbah
b. Pengendalian kerusakan limgkungan
(tanah dan energi)
c. Ekologi (manusia dan lingkungan)

D. Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Olahraga
a. Atletik
b. Bulu tangkis


7. Penilaian
SD Negeri 1 Perjaya dalam mencapai kompetensi menggunakan sistem penilaian sebagai berikut :
1. Pendekatan, yaitu tes dan non tes
a. Tes : Bentuk tertulis dan lisan
b. Non tes :
- Pengamatan kinerja
- Pengukuran sikap
- Penilaian hasil karya / tugas

2. Bentuk Penilaian Hasil Belajar
a. Menurut Penilai
1) Penilaian oleh pendidik (penilaian kelas)
2) Penilaian oleh satuan pendidikan (EBS, US)
3) Penilaian oleh pemerintah (UN/UAS BN)
b. Menurut Periode Waktu
1) Ulangan harian
2) Ulangan tengah semester
3) Ulangan semester
4) Ulangan kenaikan kelas
5) US
6) UN/UAS BN

3. Teknik Penilaian
a. Unjuk kerja
b. Tertulis
c. Proyek
d. Produk
e. Sikap
f. Porto folio
g. Penilaian diri

8. Kenaikan Kelas
1. Kriteria Kenaiakan Kelas
a. Memiliki nilai harian, semester
b. Siswa harus mencapai kriteriaKKM (yang telah ditentukan)
c. Perlu memiliki Buku Raport

2. Penentuan Kenaikan Kelas
a. Diadakan Rapat yang diikuti oleh Kasek, guru kelas, guru mapel dan staf.
b. Membubuhkan tanda naik / tidak naik pada Raport siswa.

9. Kelulusan
Sesuai dengan PP No. 19 Thn 2005, maka SD Negeri 1 Perjaya Kecamatan Martapura mempunyai standar kelulusan yaitu :
a. Kriteria Kelulusan
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2) Telah mencapai nilai Ketuntasan Belajar yang telah ditentukan
3) Lulus US / UN
4) Memiliki Raport kelas I – VI


b. Penentuan Kelulusan
1) Mengadakan Rapat yang diikuti oleh Kasek, guru kelas, guru mata pelajaran dan Komite
2) Mempertimbangkan hasil UAS BN
3) Anak yang belum lulus diberi kesempatan untuk mengikuti ujian tahun berikutnya




BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar